Alhamdulillah BPUM PNM Mekaar Cair, Ini Cara Dapat dan Cek BLT Banpres UMKM BNI di Link Ini Cuma Pakai KTP

- 16 Mei 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi. Alhamdulillah BPUM PNM Mekaar cair, ini cara cek online daftar bantuan BLT Banpres UMKM Rp1,2 juta di link banpresbpum.id
Ilustrasi. Alhamdulillah BPUM PNM Mekaar cair, ini cara cek online daftar bantuan BLT Banpres UMKM Rp1,2 juta di link banpresbpum.id /Dok. Bank BNI/

BERITA DIY - Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp1,2 juta bagi anggota PNM Mekaar kembali cair di tahun 2021 ini dan memasuki tahap 3.

Pelaku usaha mikro yang ingin dapat bantuan ini bisa cek online daftar penerima Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM PNM Mekaar di link banpresbpum.id.

Pengecekan daftar penerima BPUM Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online menggunakan HP dengan memasukkan 16 digit nomor eKTP yang tertera di link tersebut.

Baca Juga: NIK Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum? Daftar BPUM PNM Mekaar saja, Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM

PNM Mekaar sendiri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada pembiayaan UMKM, baik perseorangan maupun kelompok.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mempunyai tugas untuk membina ekonomi keluarga sejahtera sehingga disebut PNM Mekaar.

Pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai penerima BPUM akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Bukan untuk Daftar BLT UMKM, Ini Cara Dapat Bantuan Banpres BPUM

Sebagian pelaku usaha mikro dapat bantuan ini karena mendaftar. Namun ada juga yang tak perlu daftar karena diusulkan sebagai penerima berdasarkan data yang sudah ada.

Setelah itu pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS notifikasi sebagai penerima BPUM PNM Mekaar dan bisa cek online daftar penerima untuk konfirmasi di link banpresbpum.id

Berikut cara cek online daftar penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tahun 2021:

  1. Login banpresbpum.id
  2. Masukkan NIK KTP
  3. Setelah itu akan tertera apakah kita termasuk penerima Banpres BPUm atau tidak

Baca Juga: Yang Tanya Kapan Cair, Ini Jadwal BPUM Tahap 3 dan Daftar Penerima BLT UMKM Terbaru Mei 2021

Adapun syarat penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan. 
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran. 
- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x