Setelah itu pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS notifikasi sebagai penerima BPUM PNM Mekaar dan bisa cek online daftar penerima untuk konfirmasi di link banpresbpum.id
Berikut cara cek online daftar penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tahun 2021:
- Login banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Setelah itu akan tertera apakah kita termasuk penerima Banpres BPUm atau tidak
Baca Juga: Yang Tanya Kapan Cair, Ini Jadwal BPUM Tahap 3 dan Daftar Penerima BLT UMKM Terbaru Mei 2021
Adapun syarat penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.***