BERITA DIY – Pelaku UMKM yang telah cek BPUM di link https://banpresbpum.id namun data NIK KTP dinyatakan tidak ditemukan, harus memenuhi syarat berikut untuk melakukan pendaftaran bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Melalui link https://banpresbpum.id pelaku UMKM dapat mengetahui apakah NIK KTP miliknya terdaftar menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BTL) Rp1,2 juta dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Link https://banpresbpum.id merupakan salah satu cara untuk cek penerima Bantuan Rp1,2 juta dari BPUM secara online.
Selengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM secara online melalui link https://banpresbpum.id:
- Siapkan KTP
- Klik link https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom pencarian
- Klik CARI
Apabila data NIK KTP dan nama penerima terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta di link https://banpresbpum.id, pelaku UMKM dapat melakukan pencairan melalui bank BNI terdekat, dengan membawa syarat berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku tabungan
- Kartu debet BNI
- Formulis Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah diisi dan ditandatangani, tanpa materai
Selanjutnya, pencairan dana bantuan BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan keesokan harinya atau 1x24 jam setelah pelaku UMKM menyerahkan dokumen pencairan
Kemudian, pencairan juga dapat dilakukan melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank lain, atau Agen 46.
Perlu diingat bahwa penarikan dana bantuan UMKM melalui ATM Bank Lain dan Agen 46 akan dikenakan biaya administrasi.