BERITA DIY - Saat ini tersiar kabar di masyarakat bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 2,4 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali cair pada tahun 2021.
Seperti diketahui, Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 juta merupakan program Pemerintah untuk membantu karyawan swasta yang terdampak COVID-19.
Program Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dijalankan sejak tahun 2020 lalu, ketika itu BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 juta disalurkan kepada 12 juta pekerja.
Baca Juga: Bocoran Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Ini Daftar Kriteria yang Dapat Subsidi Gaji Kemnaker
Pada tahun ini dikarenakan pandemi COVID-19 belum juga mereda, Kemnaker mengusulkan kepada Kemenkeu agar BLT Subsidi Gaji dilanjutkan pada tahun 2021.
Lantas, apakah benar Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan pada tahun ini?
Baca Juga: Tanda Dapat BST Kemensos Cair Mei-Juni 2021, Ada di Daftar cekbansos.kemensos.go.id Belum Tentu Cair
Baca Juga: Update Daftar Penerima Terbaru BST Kemensos yang Cair Mei 2021, Yuk Klik Link Ini
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, membocorkan bahwa pihaknya kini tengah mengusulkan kepada Kemnaker agar Subsidi Gaji kembali cair.
Soal jadwal kapan pencairan, dia menyebut bahwa jika disetujui, BLT Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni. Pekerja pun diminta memastikan telah memenuhi syarat untuk dapat BLT ini.
Baca Juga: Ssstt! BLT Subsidi Gaji Mau Cair Lagi di 2021, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Rp 2,4 Juta
Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Tanda Dapat BST Kemensos Cair Mei-Juni 2021, Ada di Daftar cekbansos.kemensos.go.id Belum Tentu Cair
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
- Pada pojok kanan atas, klik Daftar
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***