1. Buka link banpresbpum.id
2. Masukkan nomor NIK pada kolom yang disediakan
3. Klik tombol cari, kemudian akan muncul notifikasi yang menunjukkan apakah pelaku UMKM terdaftar atau tidak sebagi penerima BPUM 2021.
Selain itu, daftar penerima BPUM juga dapat dicek melalui laman yang disediakan bank BRI dengan menggunakan NIK:
1. Buka link eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor NIK pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi dan lanjutkan ke proses inquiry.
4. Setelah itu akan muncul notifikasi yang menunjukkan apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak.
Demikian cara cek daftar penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id dan Banpresbpum.id. Semoga bermanfaat.***