Hore! Bansos Tunai Rp300 Ribu Diperpanjang, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BST di cekbansos.kemensos.go.id

- 13 Mei 2021, 20:00 WIB
Bansos Tunai Rp300 ribu diperpanjang hingga Juni 2021, simak syarat, cara dapat, dan cek daftar penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos Tunai Rp300 ribu diperpanjang hingga Juni 2021, simak syarat, cara dapat, dan cek daftar penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id /PIXABAY/Eko Anug/*/PIXABAY/Eko Anug

Masyarakat yang ingin dapat bansos tunai Rp300 ribu ini sebaiknya mempersiapkan beberapa syarat perima BST ini.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Ini Cara Cek Daftar Penerima Selengkapnya

 

 

Dikutip Berita DIY dari laman Indonesia.go.id, berikut syarat dapat bansos tunai atau BST Rp 300 ribu April 2021:

  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  • Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
  • Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  • Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  • Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai melalui kantor Pos.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Ini Cara Cek Daftar Penerima Selengkapnya

Baca Juga: Cara Daftar BST Kemensos LENGKAP, Bansos Tunai Cair Lagi di Mei 2021

Adapun cara cek daftar penerima Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika kode tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
  • Klik tombol cari

Jika nama terdaftar di link di atas, penerima bansos tunai atau BST akan mendapatkan informasi seputar pencairan bantuan ini di Kantor Pos.

Itulah syarat dan cara dapat bansos tunai Rp300 ribu yang diperpanjang hingga Juni 2021 dan cara cek online daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: indonesia.go.id kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah