Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp1,2 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI).
Baca Juga: Cara Daftar Banpres BPUM Tahap 3 Beserta Jadwal Kapan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Mei 2021
Setelah mendaftar dan memenuhi syarat, pelaku UMKM bisa dapat bantuan ini usai cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta di link di atas menggunakan NIK KTP agar Banpres BPUM segera cair.***