Pemilik Video Provokasi Tolak Larangan Mudik Ditangkap oleh Polda Aceh pada Minggu 9 Mei 2021

- 10 Mei 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Pixabay/Rayydark

"Setelah kami telusuri, ternyata pria berserban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kombes Pol Winardy.

Kini, kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu, terduga pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo. Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kombes Pol Winardy.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x