Tokoh-tokoh yang nantinya akan hadir dalam Sidang isbat di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI, dan disiarkan oleh stasiun TV serta media sosial Kemenag.
Selain itu, hasil sidang isbat juga akan disiarkan di televisi dan media sosial Kemenag.
Sebagaimana sidang isbat penentuan 1 Ramadhan lalu, sidang kali ini juga dibagi menjadi tiga tahap.
1. Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag memaparkan posisi hilal dan disiarkan langsung.
2. Sidang isbat awal Syawal akan digelar setelah sholat Magrib dan digelar secara tertutup.
Baca Juga: Kumpulan Kata Ucapan Selamat Lebaran 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang Penuh Hikmah
Qoumas menegaskan, takbir keliling guna menyambut hari raya Idul Fitri 2021 dilarang, hanya diperbolehkan di masjid. Itu pun harus mematuhi protokol kesehatan yakni 50 persen dari daya tampung masjid atau musala secara keseluruhan.
Kata Menag, upaya mencegah melonjaknya kasus Covid-19, pemerintah akan berusaha keras untuk tidak sampai membatasi kegiatan masyarakat dalam beribadah.
Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk daerah zona hijau dan kuning. Sementara itu, untuk zona merah atau oranye tidak ada pelonggaran.***