Pada 7 Mei 2021, sebanyak 6.000 UMKM di Palangka Raya mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sedangkan pada 8 Mei 2021, 11 ribu UMKM di Musi Banyuasin.
Untuk memastikan dapat BPUM atau tidak, masyarakat bisa mengecek melalui situs BPUM milik BRI terlebih dulu:
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika BPUM tak ada, maka masyarakat bisa menilik pada situs pengecekan BPUM pada BNI:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Bagaimana, namamu ada tidak? Semoga beruntung, ya!.***