Yang Tanya BLT UMKM Kapan Cair, Ini Jadwal BPUM dan Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 9 Mei 2021, 13:59 WIB
Syarat menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.
Syarat menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Pada 7 Mei 2021, sebanyak 6.000 UMKM di Palangka Raya mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sedangkan pada 8 Mei 2021, 11 ribu UMKM di Musi Banyuasin.

Untuk memastikan dapat BPUM atau tidak, masyarakat bisa mengecek melalui situs BPUM milik BRI terlebih dulu:

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Tidak Cuma BPUM, Ini 5 BLT yang Cair Sebelum Lebaran di Mei 2021: Ada Bansos Tunai hingga Rp 10,8 Juta

Jika BPUM tak ada, maka masyarakat bisa menilik pada situs pengecekan BPUM pada BNI:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Bagaimana, namamu ada tidak? Semoga beruntung, ya!.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x