Login eform.bri.co.id/bpum Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Syarat Terdaftar Banpres BPUM di BNI dan BRI

- 10 Mei 2021, 05:38 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta, lakukan ini jika tak terdaftar di banpresbpum.id
Login eform.bri.co.id/bpum bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta, lakukan ini jika tak terdaftar di banpresbpum.id /.*/Mantrasukabumi.com /fauzanevan

BERITA DIY - Login eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM atau Rp1,2 juta. Lakukan beberapa cara berikut jika NIK KTP tak terdaftar di link tersebut namun ingin dapat Banpres BPUM 2021.

Hal ini dikarenakan pemerintah masih menyediakan dana sekitar Rp15,36 triliun untuk dibagikan melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM kepada 12,8 juta UMKM pada 2021.

Sebagaimana diketahui, link eform.bri.co.id/bpum digunakan untuk cek daftar penerima BLT UMKM yang dicairkan melalui Bank BRI.

Baca Juga: NIK KTP Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM BRI Rp 1,2 Juta

Namun jika saat melakukan pengecekan NIK KTP tak terdaftar di link tersebut, pelaku UMKM tidak perlu khawatir tidak dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Hal ini dikarenakan masih banyak cara untuk dapat bantuan itu. Salah satunya dengan cek di banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.

Link banpresbpum.id digunakan untuk cek penerima Banpres BPUM yang dicairkan melalui BNI.

Baca Juga: Maaf BLT UMKM Rp1,2 Juta Tidak Cair ke 5 Golongan Ini, Cek Namamu di Link Ini Dapat Banpres BPUM BNI BRI

Masyarakat yang NIK KTP tidak terdaftar di link tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya tidak mendaftar.

Jika belum mendaftar, masyarakat bisa segera datang ke kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Jika sudah mendaftar, namun belum tertera saat login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, maka pelaku UKM bisa mengecek kembali persyaratan dapat bantuan ini.

Berikut syarat penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM tahun 2021 menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum pakai KTP, Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair

Jika merasa sudah memenuhi persyaratan namun tetap belum dapat bantuan ini, pelaku UMKM bisa cek kembali di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id karena bisa jadi pendaftarannya belum diproses.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2021

  1. Login  eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan NIK KTP dan  kode verifikasi yang tertera
  3. Klik 'Proses Inquiry'.
  4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Atau bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Login banpresbpum.id
  2. Masukkan NIK KTP
  3. Setelah itu akan tertera apakah kita termasuk penerima Banpres BPUm atau tidak

 

Berikut ini beberapa fakta yang perlu diketahui soal pendafataran BPUM tahun 2021:

1. Pelaku UMKM yang sudah dapat di tahun 2020 bisa dapat lagi tahun ini, namun jumlahnya hanya Rp1,2 juta, bukan Rp2,4 juta seperti tahun lalu

Baca Juga: Link eform.bni.co.id Bukan untuk Cek BLT UMKM, Ini Cara agar Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

2. Pendafataran bisa dilakukan secara online atau offline, sesuai kebijakan masing-masing lembaga pengusul

3. Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri (perseorangan) atau kolektif (bersamaan dengan kelompok UKM)

4. Pelaku UMKM yang sudah mendaftar akan mendapatkan notifikasi berupa SMS dari lemabag penyalur seperti BNI dan BRI

5. Link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id hanya digunakan untuk cek penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM, bukan untuk mendaftar.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x