BERITA DIY – Nama serta NIK eKTP terdaftar di link eform.bri.co.id merupakan salah satu tanda bahwa pelaku UMKM lolos sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pelaku UMKM dapat cek apakah nama dan NIK eKTP miliknya terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta atau tidak di link https://eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK eKTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Tanda apabila lolos yaitu munculnya informasi berlatar hijau yang menyatakan bahwa nama pendaftar beserta NIK eKTP terdaftar menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.
Namun, apabila dinyatakan tidak lolos, akan muncul informasi berlatar merah yang menyatakan bahwa NIK eKTP tersebut tidak terdaftar menjadi penerima BLT.
Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan pelaku UMKM untuk cek BPUM secara online dan tak kunjung mendapatkan SMS dari BRI Info.
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan dana Rp1,2 juta dengan membawa beberapa syarat, yaitu:
- Mendatangi kantor BRI terdekat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
- Membawa eKTP asli dan fotokopi
- Mengambil nomor antrean
- Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM tanpa materai
Pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui seluruh unit kerja bank BRI, seperti Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit.
Kuota antrean di setiap kantor Bank BRI memiliki jumlah terbatas, jadi penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan di kantor Bank BRI lain apabila Bank BRI terdekat penuh dan antrean membludak.
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos menjadi penerima tak perlu terburu-buru untuk melakukan pencairan dana BLT BPUM, karena pihak Bank BRI memberikan kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar.
Selain Bank BRI, BNI juga memiliki link cek online untuk menentukan apakah pelaku UMKM dinyatakan lolos dan terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Pelaku UMKM dapat cek online melalui link https://banpresbpum.id, sama seperti link eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM cukup memasukkan NIK eKTP.
Selanjutnya, apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta maka data seperti NIK eKTP, nama penerima, nominal BLT, Bank BNI, serta PNM.
Baca Juga: Cek Eform BRI atau Banpres BNI, BLT UMKM Cair Lagi: Ini Syarat Dapat BPUM Rp 1,2 Juta
Namun perlu diingat bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta hanya dapat cair kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat seperti berikut:
Memenuhi syarat wajib seperti berikut:
- WNI
- Memiliki eKTP
- Memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Selanjutnya melengkapi berkas berikut ini untuk diajukan ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten setempat:
- NIK eKTP
- KK
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Alamat tempat usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- SKU atau NIB
Baca Juga: Nama Tak Terdaftar di Banpres BRI eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT UMKM, Klik Link BPUM Ini
Kemudian pelaku UMKM dapat melanjutkan pendaftaran melalui online atau offline seperti prosedur yang disediakan Dinas Koperasi masing-masing wilayah.
Link pendaftaran BPUM secara online dapat dicek melalui sosial media atau website resmi masing-masing Dinas Koperasi.***