Belum Dapat Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Mei 2021? Lapor Kesini agar Bantuan BPNT Cair

- 6 Mei 2021, 16:57 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Pemerintah telah menyalurkan program bansos sembako kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan sudah dapat dicairkan bulan ini.

Bansos ini sengaja diberikan kepada masyarakat pada ekonomi terendah guna memenuhi kebutuhan pangan.

Nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 200 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun. bansos ini akan diberikan setiap bulan selama 1 tahun mulai Januari hingga Desember 2021.

Mengingat Hari Raya Idul Fitri 1442 H sudah semakin dekat, lakukan daftar penerima bansos dan cairan dana tersebut segera. 

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Ini Cara Cek Daftar Penerima Selengkapnya

Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
  • klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol cari.

Bansos dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN.

Baca Juga: Kemensos Kembali Salurkan Bantuan, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Selanjutnya sebagai alternatif lain penerima dapat mencairkannya di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Apabila data anda tercantum pada daftar penerima bansos sembako 2021 namun terdapat kendala pada proses pencairan dana, anda dapat segera melaporkanya secara mandiri dengan mudah.

Anda dapat segera melapor dan menyampaikan pengaduan melalui email ke [email protected].

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH hingga Rp 3 Juta Cair Bulan Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu juga dapat juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Begitulah cara menyampaikan aduan terkait masalah bansos sembako yang gagal cair bulan ini.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang data dirinya telah masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebelum akhirnya dapat mencairkan dana bantuannya.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah