BERITA DIY - Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun yang sengaja dialokasikan untuk program bansos sembako 2021.
Anggran tersebut nantinya akan disalurkan ke total 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebagaimana diketahui, bansos sembako dari Kemensos masih terus diperpanjang hingga 2021. Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang memenuhi kriteria menerima bantuan.
Program ini berjalan selama satu tahun sejak Januari hingga Desember 2021 menndatang.
Nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 200 ribu setiap bulanya dengan total besaran yang akan di dapatkan selama 1 tahun yakni 2,4 juta.
Program bansos sembako merupakan program bantuan sosial yang sengaja diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.
Syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang dapat dicek mandiri melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).