Cara Dapat dan Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Bisa Online, Klik Link Ini Banpres BPUM BNI dan BRI Cair

- 5 Mei 2021, 09:16 WIB
Ilustrasi. Simak cara dapat dan cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di BRI dan BNI di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id pakai KTP.
Ilustrasi. Simak cara dapat dan cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di BRI dan BNI di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id pakai KTP. /ANTARA/Syaiful Arif

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta yang dicairkan melalui BNI dan BRI.

Masyarakat yang dapat bantuan ini bisa cek daftar penerima Banpres BPUM secara online di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id menggunakan KTP.

Tahun ini, bantuan ini hanya cair kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro terpilih di seluruh Indonesia.

Pelaku UKM yang sudah pernah mendapat di tahun 2029 lalu juga bisa dapat lagi tahun ini tanpa perlu mendaftar lagi.

Baca Juga: Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta dapat Dicek Online di BNI dan BRI, Siapkan KTP dan Login 2 Link Ini

Pemerintah menyalurkan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini melalui berbagai lembaga penyalur, di antaranya bank BRI dan BNI.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan Rp 1,2 juta ini bisa datang ke kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM di pemerintah daerah kabupaten/kota setempat.

Pelaku UKM yang alamat di KTP tidak sama dengan alamat usaha taau domisili juga masih tetap bisa mendaftar dengan menunjukkan Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Klik sid.kemendesa.go.id, Berikut Cara Cek Online Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Mei 2021

Jika sudah mendaftar dan dinyatakan lolos, maka pelaku UKM akan mendapatkan notifikasi berupa SMS dari lembaga penyalur bahwa bantuannya siap dicairkan.

Pelaku UKM bisa terlebih dahulu mengecek namanya secara online untuk memastikan apakah benar-benar berhak dapat bantuan Rp1,2 juta atau tidak.

Penerima BLT UMKM yang disalurkan melalui BRI bisa cek online daftar penerima bantuan di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, dengan cara sebagai berikut:

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  • Klik 'Proses Inquiry'.
  • Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan mendapatkan notifikasi "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM).

Baca Juga: Tidak Ada Pemotongan BST DKI Jakarta Tahap 4 Rp 300 Ribu, Ini Aplikasi dan Nomor Aduan Pungutan Bansos Liar

 

Sedangkan cara cek online penerima Banpres BPUM yang disalurkan melalui Bank BNi di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

  • Buka laman banpresbpum.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik "Cari"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang namanya terdaftar di link di atas bisa segera datang ke kantor bank terdekat untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM dengan membawa KTP.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x