Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Olahraga yang Cocok Dilakukan Malam Hari Selama Puasa Ramadhan
Bansos sembako ini sendiri dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Selain itu, penerima juga dapat mencairkannya di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Program bansos sembako merupakan program bantuan sosial yang sengaja diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.
Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:
- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
- klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari.
Apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data tersebut berarti anda dinyatakan sebagai penerima bansos sembako 2021.***