BERITA DIY - Aziz Yanuar, Kuasa hukum Munarman, mengatakan pihaknya akan melayangkan surat yang berisi permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Permohonan perlindungan hukum tersebut menurut Aziz dilakukan sesuai dari arahan Munarman.
"Kita akan tempuh upaya konstitusional lain (perlindungan hukum kepada Kapolri) sesuai arahan dan petunjuk dari pak Munarman," kata Aziz kepada wartawan, Jumat 30 April 2021.
Baca Juga: Pakai Pakaian Terlalu Seksi di Bulan Ramadhan, Jessica Iskandar Dibully Netizen
Menurut Aziz, dugaan adanya kriminalisasi atas Munarman menjadi dasar pemohonan perlindungan itu dilakukan.
Aziz juga menambahkan, selain kepada Kapolri, Anggota DPR RI juga akan menjadi pihak yang diberikan permohonan perlindungan tersebut.
Meski begitu Aziz tak merinci siapa saja anggota DPR yang nantinya juga diminta untuk melakukan perlindungan hukum.
Baca Juga: Cara Menghadapi Nyinyiran Tetangga Saat Dikira Pesugihan Babi Ngepet karena Nganggur di Rumah
"Permohonan perlindungan hukum dari warga negara Indonesia dari upaya dugaan kriminalisasi, terorisasi dan sasaran pelampiasan dendam berbalut dalih penegakan hukum menggunakan instrumen negara," tuturnya.