Bansos Sembako Kembali Dicairkan, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Namamu Disini

- 30 April 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi penerima bansos sembako Rp 200 ribu.
Ilustrasi penerima bansos sembako Rp 200 ribu. /Instagram.com/@aniesbaswedan

BERITA DIY - Program bansos sembako kembali disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang memenuhi kriteria di tahun 2021.

Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako dari Kemensos yang dapat dicairkan bulan ini, April 2021. 

Berbeda dari tahun sebelumnya, bansos sembako 2021 diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200 ribu yang akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok pangan.

Total besaran yang akan di dapatkan selama 1 tahun yakni 2,4 juta. Bantuan ini akan diberikan kepada total 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini 30 April 2021 di La Liga, Liga Eropa, dan Liga Lainnya

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp42,5 triliun untuk bantuan ini.

Waktu pencairan bansos ini selama 1 tahun, yakni sejak bulan Januari hingga Desember 2021 mendatang.

Cara mendapatkan bansos ini cukup mudah, hanya perlu memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang dapat dicek mandiri melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Baca Juga: Olahraga yang Cocok Dilakukan Malam Hari Selama Puasa Ramadhan

Bansos sembako ini sendiri dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Selain itu, penerima juga dapat mencairkannya di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Program bansos sembako merupakan program bantuan sosial yang sengaja diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.

Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima BPUM 2021: Penuhi Ini Agar Lolos Bantuan UMKM dan Dana Rp1,2 Juta Cair ke Rekening

  • Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
  • klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol cari.

Apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data tersebut berarti anda dinyatakan sebagai penerima bansos sembako 2021.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x