Apakah Mencium Istri Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Mengenai Hukum Mencium Istri Ketika Puasa

- 27 April 2021, 14:59 WIB
ILUSTRASI : Penjelasan mengenai hukum suami mencium istri ketika puasa.
ILUSTRASI : Penjelasan mengenai hukum suami mencium istri ketika puasa. /pixabay.com/stocksnap

"Boleh, asal tidak jimak. Tidak dilarang. Dalam sebuah hadist Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," kata Ustadz Khalid Basalamah. 

Ustadz Khalid Basalamah menuturkan, selain mencium istri sebenarnya pasangan suami istri masih tetap diberpolehkan bermesraan ketika puasa. Asalkan keduanya bisa menahan hawa nafsu agar tidak sampai berhubungan badan. 

Baca Juga: Cek Fakta: KRI Nanggala-402 Tenggelam karena Kelebihan Muatan dan Tidak Bawa Oksigen Gel HOAX

"Suami istri kalau hanya berpegangan tangan, ciuman atau berkata-kata menunjukkan rasa cinta dan sayang kepada pasangan tidak membatalkan puasa. Yang membuat puasa batal adalah hubungan biologisnya (hubungan badan)," ujarnya. 

Mengutip dari laman Nahdlatul Ulama, sejumlah ulama berpendapat bahwa berciuman ketika puasa masuk dalam hal yang dimakruhkan. Hal ini karena berciuman bisa menimbulkan syahwat dan hawa nafsu. 

Namun jika ciuman yang dilakukan oleh pasangan suami istri tidak menimbulkan syahwat atau tidak menimbulkan bangkitnya hawa nafsu maka tidak dipermasalahkan.***

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x