BERITA DIY - Batas akhir pembelian pelatihan bagi peserta program Prakerja gelombang 15 akan jatuh pada Kamis, 22 April 2021 pukul 23.59 WIB. Jika terlambat, dapat dipastikan insentif hangus.
Sebagaimana tercantum dalam aturan yang ada, pembelian pelatihan Kartu Prakerja diberi waktu maksimal selama 30 hari sejak pengumuman penerimaan.
Pelatihan tersebut akan tersedia pada platform yang bekerjasama dengan program Kartu Prakerja. Peserta hanya tinggal menggunakan saldo yang telah tersedia untuk membeli pelatihan.
Baca Juga: Ini Dia Besaran Gaji Ke-13 dan THR PNS Secara Lengkap, Berikut Jadwal Pencairannya
Seperti diketahui, untuk mendapatkan insentif, para peserta harus mengikuti pelatihan dan mesti segera memiliki sertifikat pelatihan tersebut.
Artinya, jika tidak mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat, maka status kepesertaannya akan dicabut. Dengan begitu, peserta tidak akan mendapatkan insentif.
Insentif sebesar Rp600 ribu yang akan diterima peserta setiap bulan selama empat bulan ke depan, beserta honor survey senilai Rp150 ribu, akan hangus dan akan dikembalikan ke kas negara.
Adapun saldo untuk membeli pelatihan di platform-platform penyedia pelatihan telah disediakan oleh panitia program Kartu Prakerja sebesar Rp1 juta untuk setiap orang.