Baca Juga: Terbaru! Berikut Kisi-Kisi dan Materi Soal Tes CPNS dan PPPK 2021
Menanggapi hal ini, Demokrat yang sah, melakukan somasi terhadap Moeldoko cs. agar tidak melakukan hal ini lagi.
“Kami akan lihat, kalau mereka tetap mengatasnamakan (diri sebagai pengurus) Partai Demokrat pasti kami akan melakukan tindakan hukum,” kata Ketua Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob, saat ditemui di Jakarta, Selasa 20 April 2021 dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan langkah hukum itu dapat dilakukan dalam waktu dekat ini atau paling lama setelah libur Lebaran yang jatuh pada medio Mei 2021.
Sebelumnya Partai Demokrat, di Jakarta, Senin 19 April 2021 juga menerbitkan somasi/surat peringatan terhadap kelompok dari KLB di Sibolangit, Deli Serdang, agar mereka berhenti menggunakan atribut-atribut partai.
Somasi terbuka itu, yang telah diterbitkan dalam salah satu harian nasional, ditujukan kepada Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta KLB di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.***