Partai Demokrat AHY Layangkan Somasi kepada Kubu KLB, Siap Tempuh Jalur Hukum jika Peringatan Diabaikan

- 20 April 2021, 06:05 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram.com/@pdemokrat

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Gubernur DKI Anies Baswedan Berduka atas Musibah Kebakaran di Keagungan

“Kami menegur para Tersomir (kubu KLB) untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum, dengan seketika, sejak somasi ini disampaikan,” kata Herzak dikutip dari Antara.

Herzaky menambahkan, apabila pihak KLB masih memakai atribut Partai Demokrat dan berbicara di depan publik dengan mengatasnamakan Demokrat, maka pihaknya akan membawa permasalah ke ranah hukum.

“Perbuatan yang dilakukan oleh para Tersomir tersebut di atas, dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan UU (Undang-Undang), AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) Partai Demokrat, dan bertentangan dengan Surat Keputusan Menkumham RI,” terang Herzaky.

Baca Juga: Lolos ke Final, El Clasico Persib vs Persija Akan Tersaji di Final Piala Menpora 2021

Baca Juga: Waktu Sholat Rawatib Qabliyah, Ba'diyah, Niat, Tata Cara, dan Keutamaanya

Herzaky juga menekankan jika tindakan yang dilakukan oleh kubu KLB sangat bertentangan dengan hukum maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi Kemenkumham telah memutuskan kubu KLB tidak diakui legalitasnya.

“Namun apabila para Tersomir masih saja menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap dan atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah mencitrakan dirinya sebagai Partai Demokrat yang sah, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x