Partai Demokrat AHY Layangkan Somasi kepada Kubu KLB, Siap Tempuh Jalur Hukum jika Peringatan Diabaikan

- 20 April 2021, 06:05 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram.com/@pdemokrat

BERITA DIY – Polemik Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) nampaknya belum usai.

Konflik yang terjadi sepertinya makin panas pasca dikeluarkannya surat peringatan atau somasi dari Partai Demokrat AHY kepada kubu KLB, Senin, 19 April 2021 kemarin.

Somasi itu ditujukan kepada sejumlah nama yang terlibat dalam KLB di Sibolangit, Deli Serdang seperti Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta KLB.

 Baca Juga: Jelang Hari Kartini 2021, Inilah 10 Kata-kata Inspiratif dari RA Kartini untuk Para Generasi Muda

Baca Juga: KPK Tak Terima Diberi Nilai Jelek oleh ICW Terkait Kinerjanya dalam Menindak Kasus Korupsi

Isi somasi tersebut meminta agar kubu KLB tidak lagi mengenakan segala atribut yang berhubungan dengan Partai Demokrat. Kubu KLB juga diminta tidak tampil di media dengan seolah-olah mencitrakan diri sebagai Partai Demokrat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa penerbitan somasi dikarenakan kubu KLB masih memakai atribut dan berbicara seolah mewakili Partai Demokrat. Padahal dokumen yang diajukan kubu KLB sudah ditolak Kemenkumham dan dinyatakan tidak sah.

Herzaky menuturkan, perbuatan kubu KLB yang masih menggenakan atribut Partai Demokrat adalah sesuatu yang melanggar hukum. Pasalnya, mereka tidak tergabung dalam struktur atau pun keanggotaan Partai Demokrat yang resmi dan dinyatakan sah oleh Kemenkumham.

Baca Juga: Anies Umumkan Pendapatan Jakarta Tahun 2020 Sebesar Rp 55,89 Triliun

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x