Jangan Lupa! Tiga Hari Lagi Batas Akhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 15

- 19 April 2021, 19:00 WIB
Pengumuman batas akhir pembelian pelatihan Kartu Prakerja bagi gelombang 15.
Pengumuman batas akhir pembelian pelatihan Kartu Prakerja bagi gelombang 15. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Aturan pencabutan status kepesertaan tersebut tercantum dalam Permenko Nomor 11 tahun 2020 yang mengatakan bahwa jika selama 30 hari sejak peserta yang dinyatakan lolos masih belum membeli pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Karena itulah, sebelum terlambat, peserta Kartu Prakerja gelombang 15 yang sampai hari ini masih belum membeli pelatihan, diharapkan segera menggunakan saldo Kartu Prakerjanya untuk dibelikan pelatihan yang sesuai dengan yang diinginkan.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x