Mengerikan, ICW Beri Nilai 'E' Penegak Hukum dalam Penindakan Kasus Korupsi Periode 2020

- 18 April 2021, 22:52 WIB
ICW Beri Nilai 'E' untuk Penegak Hukum dalam Penindakan Kasus Korupsi Periode 2020. Itu artinya kinerja para penegak hukum dinilai buruk.
ICW Beri Nilai 'E' untuk Penegak Hukum dalam Penindakan Kasus Korupsi Periode 2020. Itu artinya kinerja para penegak hukum dinilai buruk. /Tangkap layar Instagra.com/@sahabaticw

"Persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh Kepolisian RI sekitar 8 persen atau masuk dalam kategori E atau sangat buruk namun kami tidak ditemukan adanya informasi mengenai penggunaan anggaran penyidikan kasus korupsi," ungkap Wana.

Sebagian besar kasus yang ditangani oleh Kepolisian merupakan kasus baru (151 kasus), pengembangan kasus sebanyak 14 kasus, dan OTT sebanyak 5 kasus.

ICW menyebutkan aktor yang paling banyak disidik oleh Kepolsian adalah orang yang memiliki jabatan pada tingkat pelaksana.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Live Streaming Atlanta vs Juventus di Liga Italia Malam Ini

Hal tersebut diperparah dengan tidak adanya upaya untuk membongkar kasus pada aktor yang paling strategis.

"Misalnya kami menduga kepolisian memiliki konflik kepentingan pada saat menangani kasus dugaan korupsi penghapusan 'red notice' di Interpol dan tidak jelasnya penanganan kasus korupsi terkait dengan penyelewengan dana COVID-19," tambah Wana.

Sedangkan kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK hanya sekitar 13 persen dari target sebanyak 120 kasus.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja KPK masuk dalam kategori E atau Sangat Buruk," kata Wana.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tak Akui Siti Aisyah Saudara Iparnya

Sebagian besar penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK merupakan hasil OTT (7 kasus) dan pengembangan (7 kasus), sedangkan kasus yang baru disidik pada 2020 hanya 1 kasus.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x