Mengerikan, ICW Beri Nilai 'E' Penegak Hukum dalam Penindakan Kasus Korupsi Periode 2020

- 18 April 2021, 22:52 WIB
ICW Beri Nilai 'E' untuk Penegak Hukum dalam Penindakan Kasus Korupsi Periode 2020. Itu artinya kinerja para penegak hukum dinilai buruk.
ICW Beri Nilai 'E' untuk Penegak Hukum dalam Penindakan Kasus Korupsi Periode 2020. Itu artinya kinerja para penegak hukum dinilai buruk. /Tangkap layar Instagra.com/@sahabaticw

BERITA DIY - Penegak hukum dalam penindakan kasus korupsi periode 2020 diberikan nilai 'E' oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). 

"Kinerja penindakan kasus korupsi oleh institusi penegak hukum secara umum hanya mencapai 20 persen atau berada pada peringkat E, yang mana peringkat E sangat buruk," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam konferensi pers virtual "Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2020" di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.

Sebab diberikannya nilai buruk itu ialah dari tiga institusi penegak hukum yang berwenang dalam mengusut kasus korupsi, ICW memberikan nilai "C" kepada Kejaksaan Agung dan nilai "E" kepada KPK dan Kepolisian RI.

Baca Juga: Profil Thomas Tuchel, Pelatih Sepak Bola yang Berhasil Bikin Chelsea Jaya Lagi

Pemberian nilai tersebut didasari oleh analisis informasi yang terdapat di kanal institusi penegak hukum dan media massa dalam periode 1 Januari - 31 Desember 2020.

"Nilai E artinya persentase penanganan perkara yang dilakukan penegak hukum hanyalah 0-20 persen. Pada 2020, hanya ada 444 kasus yang ditangani penegak hukum dibanding dengan target penindakan kasus yaitu 2.225," tambah Wana dikutip Berita DIY dari Antara News.

Berdasarkan penemuan ICW dari 444 kasus korupsi yang masuk dalam tahap penyidikan pada 2020, ada 875 tersangka dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp18,6 triliun; nilai suap sebesar Rp86,5 miliar; dan pungutan liar senilai Rp5,2 miliar.

Baca Juga: Jaga 3 Hal Ini agar Puasa Tidak Menjadi Sia-Sia

Rincian kasus korupsi yang ditangani di antaranya:

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x