Pelaku UMKM selanjutnya dapat mencairkan dana BPUM setelah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di kantor cabang BNI sebagai persyaratan pencairan BLT Rp1,2 juta.
Mucharom menambahkan, syarat lain dalam melakukan pencairan BPUM di BNI yaitu:
- Menunjukkan eKTP
- Kartu ATM
- Buku Tabungan
Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mencairkan dana BPUM melalui:
- ATM BNI
- ATM Link
- ATM Bank Lain atau Agen 46
- Kantor cabang BNI terdekat
Namun perlu diingat bahwa penarikan melalui ATM bank lain serta Agen46 akan dikenakan biaya.***