Segera Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu Terakhir April 2021, Berikut Mekanisme Pencairannya

- 17 April 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi mekanisme pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang cair April 2021.
Ilustrasi mekanisme pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang cair April 2021. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY – Bantuan Sosial Tunai  (BST) senilai Rp300 ribu per bulan akan berakhir pada April 2021 ini, segera cairkan dengan mengikuti mekanisme pencairan sebagai berikut.

Bantuan Sosial (bansos) BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini diberikan kepada sejumalh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia selama empat bulan mulai dari bulan Januari hingga April 2021 ini.

Dilansir dari Antara News, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan bahwa  tidak akan memperpanjang program bansos BST ini karena tidak ada alokasi anggaran untuk melanjutkan dan analisis kondisi ekonomi saat ini yang menuju normal.

Baca Juga: Risma Lebih Unggul dari Anies, AHY Kalahkan Sandiaga Uno di Elektabilitas Pilgub DKI Jakarta versi Survei JRC

“Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai),” tambah Risma.

Dana bansos BST ini dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan untuk mengurangi beban pengeluaran akibat pandemi Covid-19, seperti membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak boleh dibelanjakan barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.

Masyarakat atau KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bansos BST ini dapat mencairkan bansos BST periode bulan April 2021 . Berikut mekanisme pencairan bansos BST Rp300 ribu.

Setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST, KPM dapat mendatangi Kantor Pos terdekat sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Gubernur Jabar Manfaatkan Green Screen untuk Hadir Talkshow, Ridwan Kamil: Inovasi dan Teknologi Jadi Solusi

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x