Pencairan dana BST tidak boleh diwakilkan. KPM wajib beberapa berkas untuk menghindari adanya kesalahan, berkas yang harus dibawa oleh KPM adalah undangan pencairan BST, KTP dan Kartu Keluarga.
Setelah sampai di Kantor Pos, tunggulah hingga giliran untuk mencairkan BST. Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku saat proses pencairan, mulai dari menggunakan masker dan menjaga jarak.
Bagi penerima yang sakit, lansia dan penyandang disailitas berat, petugas kantor pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima. Tidak akan ada potongan apapun, saat menerima dana BST.***