Panduan Lengkap Cara Daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Sampai Terdaftar di eform.bri.co.id

- 16 April 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahun 2021.
Ilustrasi pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahun 2021. / /ANTARA/Rahmadp
  • Bantuan bagi pelaku usaha mikro ini merupakan dana hibah, bukan, pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro.

  • Selain itu, pelaku usaha yang tidak memiliki rekening akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur.

  • Bantuan dicairkan sekaligus dan tidak bertahap
  • Penerima bantuan akan diinformasikan oleh lembaga penyalur
  • Setelah menerim ainformasi, penerima bantuan akan melakukan verifikasi ke penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
  • Baca Juga: Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu per KK April 2021 di dtks.kemensos.go.id dan Cara Cairkan pakai KTP

    Baca Juga: Bisa Pakai Hp, Begini Cek Dapat atau Tidak Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id

    Cara mengajukan banpres BPUM

    1. Siapkan dokumenberupa:

    • Fotokopi e-KTP,
    • fotokopi KK,
    • fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

    2. Serahkan dokumen

    Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

    3. Lengkapi isian formulir
    Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

    • NIK sesuai KTP
    • Nomor KK
    • Nama lengkap sesuai e-KTP
    • Tanggal lahir
    • Jenis kelamin
    • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
    • Bidang Usaha
    • Nomor telepon seluler

    Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id Ini Cara Cek Online Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu April 2021 Pakai KTP

    Halaman:

    Editor: Iman Fakhrudin

    Sumber: Kemenkop UKM


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x