BERITA DIY - Program bantuan sosial (bansos) sembako kembali dilanjutkan di 2021 dan sudah dapat dicairkan sejak bulan Januari lalu.
Bansos ini diberikan sebagai wujud dukungan pemerintah untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah.
Berbeda dari tahun kemaren, tahun ini bansos sembako diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200 ribu yang akan diberikan setiap bulan selama 1 tahun.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DKI Jakarta Hari Ini 16 April 2021
Bansos ini akan disalurkan selama 12 kali sejak Januari hingga Desember 2021.
Syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat dicek mandiri melalui link https://dtks.kemensos.go.id/.
Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos secara mandiri cukup pakai HP:
- Buka link dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
- Pilih NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.
Anda akan dinyatakan sebagai penerima bansos sembako apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.