Pelaku usaha mikro yang ingin melakukan konsultasi, pengaduan, dan pelaporan terkait program BPUM dan adanya pungutan liar bisa melalui call center 1500 587 atau melalui WhatsApp (WA) di nomor 0811 1450 587 (khusus pesan teks) atau email [email protected].
Pengaduan pungutan liar pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahun 2021 ini bisa melalui Satgas Saber Pungli di call center 193 dan SMS: 1193 atau email [email protected].***