Simak Titik Penyekatan yang Dilakukan Polisi dari Lampung hingga Bali Antisipasi Mudik Lebaran 2021

- 15 April 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

Baca Juga: Bansos PKH Cair April, Begini Cara Cek dan Tanda Penerima Bantuan Hingga Rp3 Juta di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Gregetan! Mama Rosa Depresi Lagi, Ini Ucapan Pedes Aldebaran ke Nino, Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik menuturkan saat ini pihaknya sudah menyiapkan delapan titik jalur yang akan disekat atau dijaga selama larangan mudik 2021.

"Pos penyekatan jalur mudik yang kita siapkan ini jumlah 8 titik ya," ujar Donny saat memberikan keterangan.

Berikut merupakan 8 titik penyekatan mudik di Lampung:
1. Pos Seaport Perikanan Way Tuba Kabupaten Way Kanan
2. Pos Lemong Jl Lintas Barat Bandar Agung Kabupaten Lampung Barat
3. Pos Pelabuhan Panjang
4. Pos Seaport Pelabuhan Bakauheni
5. Pos Gerbang Tol Bakauheni Selatan
6. Pos Bandar Bakau Jaya Kabupaten Lampung Selatan
7. Pos Sukau Jl Lintas Sukau Kabupaten Lampung Barat
8. Pos Seaport Pematang Desa Agung Batin Kabupaten Mesuji

Donny menerangkan, pihaknya baru akan melakukan penindakan kepada para pengendara ketika masa larangan mudik yakni 6-17 Mei berlaku.

Bagi para pemudik yang ketahuan membandel dengan tetap melakukan mudik, maka polisi akan memberikan sanksi dengan meminta pemudik putar balik ke wilayah asalnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x