BERITA DIY - Pemerintah melarang secara tegas kegiatan mudik lebaran tahun 2021. Mudik lebaran dilarang karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19.
Pelarangan mudik dilakukan agar penyebaran virus tak semakin masif. Untuk mengantisipasi pemudik yang nekat pulang kampung pihak kepolisian sudah menyiapkan titik penyekatan yang memanjang di seluruh daerah Indonesia.
Salah satu yang memiliki titik penyekatan adalah daerah Bali hingga Lampung. Dikutip BERITA DIY dari PMJ News, Polisi telah menyiapkan 13 titik penyekatan di daerah Bali dan Lampung untuk mudik tahun ini.
Baca Juga: Jadwal Semfinal Liga Champions Eropa: Real Madrid vs Chelsea dan PSG vs Manchester City
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap HP Vivo Y20 Series dan Harga Terbarunya
Titik-titik penyekatan tersebut terbagi menjadi 5 titik penyekatan di Bali dan sisanya berada di wilayah Lampung.
"Berikut terlampir lima lokasi penyekatan di wilayah Bali," ujar Kabag Ops Korlantas Polri,
Kombes Pol Rudy Antariksawan memberikan keterangan pada Kamis, 15 April 2021.
Berikut lima titik penyekatan jalur mudik di Bali:
1. Pelabuhan Gilmanuk, Bali
2. Pelabuhan Padang Bay, Karangasem
3. Desa Selabih, Delton, Tabanan
4. Simpang 3 Umanyar, Denpasar
5. Simpang 4 Masceti, Gianyar