Simak Titik Penyekatan yang Dilakukan Polisi dari Lampung hingga Bali Antisipasi Mudik Lebaran 2021

- 15 April 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

BERITA DIY - Pemerintah melarang secara tegas kegiatan mudik lebaran tahun 2021. Mudik lebaran dilarang karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

Pelarangan mudik dilakukan agar penyebaran virus tak semakin masif. Untuk mengantisipasi pemudik yang nekat pulang kampung pihak kepolisian sudah menyiapkan titik penyekatan yang memanjang di seluruh daerah Indonesia.

Salah satu yang memiliki titik penyekatan adalah daerah Bali hingga Lampung. Dikutip BERITA DIY dari PMJ News, Polisi telah menyiapkan 13 titik penyekatan di daerah Bali dan Lampung untuk mudik tahun ini.

Baca Juga: Jadwal Semfinal Liga Champions Eropa: Real Madrid vs Chelsea dan PSG vs Manchester City

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap HP Vivo Y20 Series dan Harga Terbarunya

Titik-titik penyekatan tersebut terbagi menjadi 5 titik penyekatan di Bali dan sisanya berada di wilayah Lampung.

"Berikut terlampir lima lokasi penyekatan di wilayah Bali," ujar Kabag Ops Korlantas Polri,

Kombes Pol Rudy Antariksawan memberikan keterangan pada Kamis, 15 April 2021.

Berikut lima titik penyekatan jalur mudik di Bali:
1. Pelabuhan Gilmanuk, Bali
2. Pelabuhan Padang Bay, Karangasem
3. Desa Selabih, Delton, Tabanan
4. Simpang 3 Umanyar, Denpasar
5. Simpang 4 Masceti, Gianyar

Baca Juga: Bansos PKH Cair April, Begini Cara Cek dan Tanda Penerima Bantuan Hingga Rp3 Juta di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Gregetan! Mama Rosa Depresi Lagi, Ini Ucapan Pedes Aldebaran ke Nino, Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik menuturkan saat ini pihaknya sudah menyiapkan delapan titik jalur yang akan disekat atau dijaga selama larangan mudik 2021.

"Pos penyekatan jalur mudik yang kita siapkan ini jumlah 8 titik ya," ujar Donny saat memberikan keterangan.

Berikut merupakan 8 titik penyekatan mudik di Lampung:
1. Pos Seaport Perikanan Way Tuba Kabupaten Way Kanan
2. Pos Lemong Jl Lintas Barat Bandar Agung Kabupaten Lampung Barat
3. Pos Pelabuhan Panjang
4. Pos Seaport Pelabuhan Bakauheni
5. Pos Gerbang Tol Bakauheni Selatan
6. Pos Bandar Bakau Jaya Kabupaten Lampung Selatan
7. Pos Sukau Jl Lintas Sukau Kabupaten Lampung Barat
8. Pos Seaport Pematang Desa Agung Batin Kabupaten Mesuji

Donny menerangkan, pihaknya baru akan melakukan penindakan kepada para pengendara ketika masa larangan mudik yakni 6-17 Mei berlaku.

Bagi para pemudik yang ketahuan membandel dengan tetap melakukan mudik, maka polisi akan memberikan sanksi dengan meminta pemudik putar balik ke wilayah asalnya.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x