Mimpi Basah Setelah Sahur Apa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

- 15 April 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi orang tidur
Ilustrasi orang tidur /Pexels/ Andrea Piacquadio

Dalam hadist di atas dapat disimpulkan bahwa mengeluarkan air maninya saat tertidur atau mimpi basah tidak membatalkan puasa karena orang tertidur dibebebaskan dari ketentuan hukum islam.

Berikut ini hadist lain yang menyebutkan bahwa mimpi basah saat berpuasa tidaklah batal.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Rp 75 Ribu untuk THR di Bank Umum dan BI, Secara Langsung atau Online di Aplikasi PINTAR

Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah batal puasa orang yang muntah, mimpi basah, dan orang yang berbekam" (H.R. Abu Dawud).

Itulah hukum Mimpi basah saat berpuasa tidak membatalkan puasa ramadan 1442 H.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah