Mimpi Basah Setelah Sahur Apa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

- 15 April 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi orang tidur
Ilustrasi orang tidur /Pexels/ Andrea Piacquadio

BERITA DIY - Umat muslim sekarang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1442 H. Semua berlomba-lomba mendapatkan pahala di bulan suci ini.

Ada beberapa hal yang menyebabkan orang batal dalam berpuasa. Salah satunya orang sengaja mengeluarkan air mani di saat waktu puasa. 

Namun berbeda dengan laki-laki yang mengeluarkan sperma saat sedang tidur atau mimpi basah, ketika kita mimpi basah saat sebelum sahur masih bisa mandi wajib dan melanjutkan puasa.

Baca Juga: Trailer Terbaru Fast and Furious 9 Sangat Menegangkan dan Bertabur Bintang, Berikut Bocoran Ceritanya

Namun Bagaimana hukum mimpi basah setelah sahur, apa membatalkan puasa? Ini penjelasannya.

Ketika seorang laki-laki mimpi basah tidak membatalkan puasa karena tidak disengaja, diluar kendali orang tersebut.

Menurut hadist riwayat Ahmad dari `Aisyah disebutkan orang dalam keadaan tidur dibebaskan dari ketentuan hukum islam.

Baca Juga: THR Dibayar Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran, Ini Sanksi Jika Perusahaan Terlambat Bayar ke Karyawan

"Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh" (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x