Anda dapat cek status apakah mendapat bansos ini atau tidak melalui laman dtks.kemensos.go.id secara mandiri.
Baca Juga: Cara Dapat SIKM, Surat Izin Perjalanan untuk Mudik Lebaran 2021: Catat Syarat dan Ketentuannya
Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tujuanya yakni membantu masyarakat tersebut dalam mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Terkait prosedur pencairan, bansos sembako ini dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN.
Selain itu, juga dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Untuk periodesasi bulan ini, bansos sembako dapat dicairkan hingga 31 April 2021.***