BERITA DIY - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin, menunda ekspor Zirkon.
Penundaan itu berdasarkan dari dugaan Ridwan terhadap adanya mineral lain yang terkandung dalam Zirkon.
Dilansir BERITA DIY dari Antara, diketahui bahwa ada sebanyak 200 ton Zirkon yang diberhentikan terlebih dahulu.
Baca Juga: BWF Resmi Batalkan Indonesia Masters 2021 Super 100 dan Rusia Open 2021
Pihak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pun membongkar paksa kontainer yang berisi Zirkon tersebut. Awalnya, Zirkon tersebut akan di ekspor ke Tiongkok.
Pembongkaran tersebut dilakukan pada Minggu, 4 April 2021 di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.
Selain itu, Ridwan juga mengatakan bahwa barang tersebut akan tetap ditahan hingga hasil pemeriksaan keluar.
Baca Juga: Profil First Media, Provider Internet yang Sempat Trending di Twitter