Mudah! Cara Perpanjang SIM Lewat HP Tanpa Ribet Melalui Aplikasi SINAR

- 5 April 2021, 11:05 WIB
Berikut cara bikin atau membuat dan perpanjangan SIM segera melalui HP dengan menggunakan aplikasi SINAR.
Berikut cara bikin atau membuat dan perpanjangan SIM segera melalui HP dengan menggunakan aplikasi SINAR. /polri.go.id

Baca Juga: Penyanyi Marion Jola Berduka Cita Atas Bencana Banjir dan Longsor yang Menimpa NTT

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id/bpum, Begini Tanda Pelaku Usaha Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Yusuf menjelaskan, setelah itu verifikasi hasil e-RIKKES dan e-PPSI untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan secara elektronik. Jadi Dokkes Mabes Polri sudah memberitahukan kepada Dokkes seluruh polda.

Petugas Dokkes Polda memberitahukan ke kedokteran yang ditunjuk pada setiap wilayah untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pemohon SIM.

Setelah diperiksa, tim dokter meng-upload hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes, selanjutnya pemohon akan dinyatakan lolos atau tidak.

Aplikasi perpanjang SIM secara daring juga mencantumkan rekening pembayaran dan pengembalian biaya bila permohonan ditolak, karena tidak memenuhi syarat dalam waktu 14 hari.

Selanjutnya pemohon dapat memilih jenis SIM yang diajukan untuk diperpanjang masa berlakunya, pengiriman foto dan tanda tangan pemohon, serta terdapat pilihan lokasi Satpas saat pengambilan SIM.

"Jadi kalau dia lulus yang mengantarkan SIM dari lokasi Satpas sesuai yang dipilih. Mungkin di dekat ruamh atau di dekat tempat kerja," kata dia.

Selanjutnya pemohon dapat memilih jenis SIM yang diajukan untuk diperpanjang masa berlakunya, pengiriman foto dan tanda tangan pemohon, serta terdapat pilihan lokasi Satpas saat pengambilan SIM.

"Jadi kalau dia lulus yang mengantarkan SIM dari lokasi Satpas sesuai yang dipilih. Mungkin di dekat rumah atau di dekat tempat kerja," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x