Baca Juga: Jenazah Tanpa Identitas Berjenis Kelamin Perempuan Ditemukan di Kali Mookervart Jakarta Barat
Anggota DPR Fraksi PKS ini juga mengatakan tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali mengeluarkan pada kasus besar seperti korupsi e-ktp yang belum terselesaikan sampai saat ini.
“Tidak menutup kemungkinan kasus besar lain seperti korupsi e-KTP mengalami nasib serupa. Preseden buruk,” ujarnya.
Mardani Ali Sera juga mempertanyakan komitmen KPK yang sebelumnya pernah mengatakan akan mengusut tuntas kasus korupsi BLBI.
Baca Juga: 23 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang di NTT, Anggota DPR: Mungkinkah Pertanda Tuhan Murka?
Namun komitmen dari KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi BLBI dikatakan Mardani Ali Sera dikubur dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,56 triliun.
“KPK periode lalu berjanji akan melakukan upaya hukum luar biasa utk mengusutnya. Tp ‘dikubur’ pimpinan saat ini, ada kerugian negara 4,56 T disitu,” katanya.
“SP3 hrs didasari substansi kasus, jgn krn tdk mampu semua di SP3. Mengoyak rasa keadilan & langkah mundur dlm pemberantasan korupsi,” sambungnya.***