Adapun cara melakukan cek dana BST DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
3.Kemudian klik “Cari”.
Sementara itu, mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta ialah sebagai berikut:
1. Terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Mama Rosa Sholat Istikharah untuk Minta Petunjuk Apakah akan Maafkan Andin atau Tidak? Bocoran Ikatan Cinta
3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.
4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik.
5. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
6. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu
Baca Juga: Kalender Liturgi dan Hari Raya Umat Katolik Tahun 2021
Jika masyarakat penerima manfaat mendapati adanya pungutan liar dalam pengambilan BST DKI Rp300 ribu berhak mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau menghubungi call center ke nomor (021) 426 5115 atau chat WhatsApp 0821-1142-0717 di jam layanan kerja Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.***