Kubu Demokrat Moeldoko akan Gugat SBY Rp99 Trilliun, Yan Harahap: Daya Pikir Mulai Terganggu

- 3 April 2021, 20:00 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Facebook Susilo Bambang Yudhoyono/

Baca Juga: Tak Disangka! Demi Alika, Sumarno Bongkar Kebusukan Elsa, Al Ganti Rp500 Juta: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Diketahui pengajuan kepengurusan hasil KLB tersebut, telah ditolak olek pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, pada Rabu, 31 Maret 2021.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, (pada) tanggal 5 Maret 202, ditolak!,” ucap Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual.

Menanggapi hal itu, Hencky Luntungan mengatakan penolakan oleh pemerintah tersebut bukanlah akhir dari langkah mereka, justru sebaliknya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x