BERITA DIY - Pemerintah tidak lagi memberikan bantuan subsidi token listrik gratis PLN bagi pelanggan yang menggunakan daya 450 VA.
Namun akan menggantinya dengan bantuan diskon 50 persen dan 25 persen bagi pelanggan dengan golongan tertentu, pada triwulan kedua tahun 2021 ini, yakni pada April hingga Juni 2021.
Adapun cara dapat bantuan subsidi token listrik PLN pada bulan April 2021 ini, dikutip Berita DIY dari akun instagram resmi PLN, @pln_id pada 30 Maret 2021:
Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Naikkan Bantuan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Angkatan 2021
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi HP Oppo A54 dengan HP Xiaomi POCO X3 NFC
1. Diskon 50 Persen, diberikan kepada:
- Pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/450 VA)
- Bisnis kecil dengan daya 450 VA (B1/450 VA)
- Industri Kecil dengan daya 450 VA (I1/450 VA)
Cara dapat: pelanggan Pasca bayar akan mendapatkan diskon ini saat pembayaran rekening listrik, sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon ini saat pembelian token.
2. Diskon 25 persen, diberikan kepada:
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/900 VA)
Cara dapat: pelanggan Pasca bayar akan mendapatkan diskon ini saat pembayaran rekening listrik, sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon ini saat pembelian token.
Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 2 Cair kepada 1,8 Juta KK: Berikut Cara Cairkan di Bank DKI
View this post on Instagram
Selain itu, ada beberapa ketentuan baru yang diberlakukan pada Maret 2021 ini, yakni:
1. Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Mininum Sebesar 50 persen bagi penaggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimun (40 jam nyala) diberlakukan bagi:
- Pelanggan golongan sosial, dya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.s S-3/>200 KVA)
- Pelanggan golongan bisnis, daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d B-3/>200 KVA)
- Pelanggan golongan industri, daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d I-4/>30.000 KVA ke atas)
2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimun sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
3. Pembebanan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen diberlakukan bagi:
- Pelanggan golongan sosial, daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.dS-2/900 VA)
- pelanggan Golongan Bisnis, daya 900 VA (B-1/900 VA)
- Pelanggan golongan industri, daya 900 VA (I-1/900 VA)
Itulah ketentuan baru bantuan stimulus PLN berupa subsidi token listrik yang diberikan pada April hingga Juni 2021 ini.***