BERITA DIY - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak sepakat soal larang mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini.
Menurutnya, mudik merupakan ritual budaya yang sarat dengan nilai-nilai dan semangat keagamaan.
Mudik juga mempunyai dampak yang besar dalam kehidupan sosial dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Menurutnya, pengaturan mudik dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat lebih baik dibandingkan melarangnya.
"Mudik itu adalah ritual budaya yg sarat nilai dan semangat agama, yg dampak sosial dan ekonominya amat luas." tulis Lukman Hakim Saifuddin dikutip Berita DIY dari akun twitternya, @lukmansaifuddin 26 maret 2021 sore ini.
"Pengaturan mudik dengan penerapan protokol kesehatan yg ketat akan jauh lebih maslahah dibanding melarangnya." tambah Lukman.
Baca Juga: Bawa Sebilah Pedang, Sopir Pengacara Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Baca Juga: Cuma Modal KTP dan Nomor HP Bisa Dapat Bantuan Rp2,55 Juta, Begini Cara Daftar Online Kartu Prakerja
Mudik itu adalah ritual budaya yg sarat nilai dan semangat agama, yg dampak sosial dan ekonominya amat luas.
Pengaturan mudik dengan penerapan protokol kesehatan yg ketat akan jauh lebih maslahah dibanding melarangnya.— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 26, 2021
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi melaang mudik tahun 2021 ini. Hal ini berlaku untuk semua masyarakat Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut, pelarangan mudik ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.
"Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang digelar secara virtual sore ini.
Baca Juga: Cuma Modal KTP dan Nomor HP Bisa Dapat Bantuan Rp2,55 Juta, Begini Cara Daftar Online Kartu Prakerja
“Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” tambahnya.
Pelarang bepergian ke kampung halaman saat Idul fitri ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang semakin meluas.
“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” ujarnya.***