Sebut Mahfud MD Sontoloyo, Ketum ProDem Tidak Setuju Soal Boleh Melanggar Hukum untuk Selamatkan Takyat

- 18 Maret 2021, 13:02 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Twitter.com/@PolhukamRI

"Sontoloyo! Justru Konstitusi itu yang menjaga Rakyat dan Negara dari Penguasa yang tak adil dan menyengsarakan. Membatasi Kekuasaan. Sehingga Konstitusi itu tak boleh dilanggar." ujar Iwan dikuti Berita DIY dari akun twitternya, @KetumProDEMnew 18 Maret 2021.

Baca Juga: Tubuh Lebih Ideal dengan 10 Tips Menambah Berat Badan Berikut Ini: Dijamin Enak dan Tak Menyiksa

Baca Juga: Alhamdulillah Fakta Baru Soal Pak Suganda Ditemukan Rendy, Al Segera Bertemu Sumarno? Ikatan Cinta Malam Ini

"@mohmahfudmd, "Malaikat pun kalau masuk ke sistim kita jadi Iblis". Ngawur!" tambah Iwan.

Senada dengan Iwan, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mempertanyakan ulang alasan Mahfud MD mengeluarkan pernataan itu.

"Prof @mohmahfudmd yth sbg bkn ahli, pemahaman sy justru konstitusi sbg dasar penguasa utk melindungi rakyat dan negara." tulis Said Didu si akun twitternya, @msaid_didu.

Baca Juga: Al Bertemu Pak Sumarno, Elsa Bakar Foto di Rumah Mama Candra? Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini 18 Maret 2021

Baca Juga: Sinopsis dan Fakta Menarik Film Justice League Snyder Cut yang Tayang Hari Ini, Ketahui Sebelum Nonton!

"Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat. Mhn arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dg alasan demi rakyat?" tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah