BERITA DIY - Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule menyebut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD sontoloyo.
Hal ini dikarenakan Mahfud MD, menuturkan bahwa diperkenankan untuk melanggar konstitusi untuk menjaga keselamatan rakyat.
Menurut Mahfud, di dalam hukum, ada dalil yang berbunyi salus, populi, dan suprema lex. Sedangkan hukum tertinggi adalah menjaga keselamatan rakyat.
”Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu,” kata Mahfud usai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya pada Rabu, 17 Maret 2021.
Baca Juga: JK Sanjung Anies Karena Beri Rp100 Miliar untuk Masjid, Ferdinand: Uang Tersebut Uang Rakyat
Menanggapi hal ini, Iwan Sumule menyebut Mahfud MD sontoloyo. Menurutnya, justru konstitusi yang digunakan untuk menjaga rakyat dan negara dari penguasa yang tidak adil dan menyengsarakan.
Sehingga konstitusi tidak boleh dilanggar. Ketum Prodem memprotes keras penyataan Mahfud MD itu.