Sebut Mahfud MD Sontoloyo, Ketum ProDem Tidak Setuju Soal Boleh Melanggar Hukum untuk Selamatkan Takyat

- 18 Maret 2021, 13:02 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Twitter.com/@PolhukamRI

BERITA DIY - Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule menyebut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD sontoloyo.

Hal ini dikarenakan Mahfud MD, menuturkan bahwa diperkenankan untuk melanggar konstitusi untuk menjaga keselamatan rakyat.

Menurut Mahfud, di dalam hukum, ada dalil yang berbunyi salus, populi, dan suprema lex. Sedangkan hukum tertinggi adalah menjaga keselamatan rakyat.

 

”Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu,” kata Mahfud usai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya pada Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: JK Sanjung Anies Karena Beri Rp100 Miliar untuk Masjid, Ferdinand: Uang Tersebut Uang Rakyat

Baca Juga: Rendi Temukan Fakta Baru, Sopir Angkot yang Tolong Al Punya Hubungan dengan Pak Sumarno? Bocoran Ikatan Cinta

Menanggapi hal ini, Iwan Sumule menyebut Mahfud MD sontoloyo. Menurutnya, justru konstitusi yang digunakan untuk menjaga rakyat dan negara dari penguasa yang tidak adil dan menyengsarakan.

Sehingga konstitusi tidak boleh dilanggar. Ketum Prodem memprotes keras penyataan Mahfud MD itu.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x