Edhy Prabowo Akui Sewa 1 Apartemen untuk 3 Sespri Wanita, Anggia Putri Sebut Sewa 3 Apartemen

- 18 Maret 2021, 10:49 WIB
Edhy Prabowo kenakan rompi tahanan KPK.
Edhy Prabowo kenakan rompi tahanan KPK. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Selain itu, Anggia Putri Tesalonika Kloer selaku mantan sekretaris pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui menerima fasilitas penyewaan apartemen dan mobil Honda HRV dari atasannya tersebut.

"Saya disewakan apartemen sebagai akomodasi saya, karena keluarga tidak di Jakarta dan saya dari Manado, jadi saya disewakan apartemen di Cawang," kata Anggia, di

Anggia menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Menteri KKP saat itu, Edhy Prabowo.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Rp3 Juta, Begini Syarat dan Cara Cairkan Bansos PKH

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 Mulai Buat Akun hingga Lolos di Link www.prakerja.go.id

"Saya koordinasi dengan Amiril untuk disediakan apartemen, lalu kami langsung ketemu di apartemen tersebut untuk bertemu dengan yang urus unit apartemen, lalu apartemen dibayar cash, tapi saya tidak tahu nilainya berapa," ujar Anggia.

"Dalam BAP nomor 8 Saudara mengatakan berdasarkan pernyataan Amiril, penyewaan apartemen dari Bapak, Bapak yang dimaksud adalah Edhy Prabowo, benar?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rony Yusuf.

"Seperti itu yang disampaikan Amiril," jawab Anggia.

Apartemen itu disewa untuk satu tahun, yaitu Juli 2020 sampai dengan Juli 2021.

Namun Anggia mengaku tidak lagi menempati apartemen tersebut, karena sudah tidak lagi menjadi sekretaris di Kementerian KP mengikuti masa bakti Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah