BERITA DIY - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang kini terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur, Edhy Prabowo mengaku menyewa apartemen pribadi untuk tiga wanita yang merupakan sekretaris pribadi (sespri).
Hal ini diungkapkan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.
Dalam sideng itu, salah satu sespri, Anggia Putri Tesalonika Kloer juga memberikan kesaksian.
Baca Juga: Murka! Netizen Serang Instagram BWF Usai Tim Indonesia Dikeluarkan dari All England 2021
Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Olympiacos: The Gunners Tak Boleh Lengah
Selain apartemen, Edhy Prabowo juga menyediakan sebuah mobil Honda HRV untuk ketiga sesprinya itu. Namun Edhy membantah pertayaan jika dirinya menyewa tiga apartemen, melainkan hanya satu.
Atas keterangan tersebut, Edhy Prabowo yang juga menjadi saksi melalui fasilitas "video conference" mengatakan ia meminta Amiril untuk mencarikan Anggia mobil dinas.
Amiril Mukminin sendiri merupakan salah satu sekeretaris pribadi Edhy sejak dirinya masih menjadi anggota DPR.