Listrik Gratis Diperpanjang, Klaim Token Listrik Melalui www.stimulus.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile

- 18 Maret 2021, 09:31 WIB
Klaim token listrik gratis untuk dapat gratis listrik dan subsidi listrik.
Klaim token listrik gratis untuk dapat gratis listrik dan subsidi listrik. /tangkapan layar/www.portal.pln.go.id

BERITA DIY – Pemerintah masih memperpanjang pemberian listrik gratis dan subsidi listrik bagi masyarakat. Hal ini merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19.

Listrik gratis dan pemberian subsidi listrik diperuntukkan bagi Rumah Tangga dengan daya listrik 450 VA dan Rumah Tangga dengan daya listrik 90 VA.

Rumah Tangga dengan daya listrik 450 VA berhak menerima listrik gratis. Sementara Rumah Tangga dengan daya listrik 90 VA berhak mendapatkan subsidi listrik sebesar 50 persen.

Baca Juga: Di Forum Internasional, Anies Baswedan Kembali Pamer 2 Penghargaan yang Pernah Diraih

Baca Juga: Wajib Baca! Ada Beberapa Shio yang Kurang Beruntung, Berikut Ramalan Shio Hari Ini Kamis 18 Maret 2021

Baca Juga: Cara Mudah Setor Tunai Uang di ATM BRI, BCA, Mandiri, dan BNI, Sangat Mudah

Berikut cara klaim token listrik untuk mendapatkan listrik gratis maupun subsidi listrik,

Cara Klaim Token Listrik Melalui Website

- Buka laman stimulus.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x